PEMBERDAYAAN EKONOMI RAKYAT
TUGAS DAN PERUTUSAN MUDIKA:[1]
Oleh :
Fransiksus Kalis Laja[2]
Pendahuluan :
Ketika
saya diminta untuk membawakan materi
Penguatan Ekonomi Kaum Muda dalam rangka
Pekan Mudika tahun 2002 ini, terlintas dalam benak saya beberapa
pertanyaan : Pertama, Siapa itu kaum muda
? Kedua Ada apa dengan ekonomi Kaum Muda
sehingga perlu penguatan Ekonomi Kaum
Muda? Pokok - pokok pikiran inilah yang menggugah saya untuk memberikan
judul sharing Pengalaman ini dengan
Penguatan Ekonomi Rakyat : Tugas dan
Perutusan MUDIKA. Adapun alasan pemberian judul
ini adalah : Kaum muda adalah
bagian dari masyarakat/rakyat. Kaum muda adalah harapan bangsa dan harapan Rakyat,
kaum muda adalah pemegang tongkat estafet pembangunan masyarakat dan bangsa,
pemuda adalah nabi guru dan Imam masa depan. Karena itu penguatan Ekonomi
Rakyat/masyarakat secara tidak langsung kita mengupayakan penguatan ekonomi kaum muda
Siapa itu Kaum Muda ?
1. Kaum muda dalam sebuah definisi
praktis.
Kesempatan
ini saya tidak bermaksud membawa kita kepada definisi tentang kaum muda. Sebab
kita akan membongkar beberapa pandangan para ahli dengan dasar pertimbangan
masing-masing dari segi umur, dari segi perkembangan jiwa dan dari segi status
dalam masyarakat dan lain-lain. Pada kesempatan ini saya memberikan batasan
yang praktis kaum muda adalah orang yang berumur 15 tahun ke atas dan belum
menikah. Kita yang hadir dalam kegiatan mudika ini adalah rata-rata berumur minimal 15 tahun ke
atas dan belum berkeluarga atau belum menikah. Sehingga kita dicatat di stasi
masing-masing sebagai anggota Mudika.
2.
Kaum Muda di Mata masyarakat.
Tentang
kita kaum muda/mudi yang hadir saat ini baik di Lewo kita masing-masing maupun
muda/mudi pada umumnya sering diceritakan banyak orang/masyarakat.
Ceritera-ceritera itu ada cerita yang menyenangkan ada cerita yang kurang
menyenangkan. Ceritera-ceritera itu saya namakan komentar positip dan komentar
negatif. Komentar positif tentang kaum muda antara lain : Muda/mudi sangat
Aktif kegiatan kerohanian ; doa kelompok, Koor pada hari minggu dan hari
raya, Rajin memersihkan Gedung dan halaman Gereja. Muda-mudi sangat aktif
bersama masyarakat di desanya memperbaiki jalan raya, jaringan air
minum, membangun Balai desa, bangun rumah adat kaum mua Aktif ikut pertemuan RT, Dusun dan tingkat desa. Ada pemuda yang
terampil di bidang pertukangan baik kayu maupun batu, terampil berdagang,terampil
berorganisasi. Ada pemuda/pemudi yang sabar, menjadi penengah dalam sebuah
konflik, suka membantu orang lain. Ada pemuda yang berprestasi dalam Olah raga,
dan lain sebagainya.
Selain
secitera-ceritera positif tersebut di atas masyarakat juga memberikan komentar
negaitif tentang kaum muda/mudi sebagai berikut: Kaum muda/mudi suka hura-hura,
mabuk-mabukan, lebih suka ikut pesta walaupun tidak diundang , pemicu
keributan, suka memberontak/melawan orang tua, Acuh tak acuh dengan urusan umum
tidak terlibat dalam kegiatan bermasyarakat, suka memberontak terhadap adat
istiadat yang berlaku, pergaulan terlalu bebas, suka menentang kebijakan umum,
merebut pacar dan lain-lain. Dalam hal
ekonomi kaum muda hanya tergantung pada orang tua, minta uang pada orang tua
untuk beli moke/arak , untuk jabatan tangan
pesta. Organisasi Mudika hanya
untuk kegiatan doa-doa , latih nyanyi,
Koor, tidak ada kegiatan untuk membangun ekonomi.
Inilah
komentar yang sering kita dengar di masyarakat tentang Kaum Muda . Sebagai kaum
muda langsung atau tidak langsung komentar positif dan negatif itu ditujukkan
kepada kita yang hadir dalam ruangan ini. Saya tidak bermaksud mengajak kita
untuk mempersoalkan komentar-komentar ini. Sebab gabaimana pun juga kita bagian
dari masyarakat yang tak luput dari penilaian orang. Terlepas dari positif dan
negatifnya komentar tersebut namun penting dicatat adalah banyak harapan
masyarakat yang digantungkan pada kaum muda. Penilaian yang dilontarkan adalah
bukti perhatian masyarakat agar kaum muda melakonkan diri sebagai kader
pembanguanan masa depan yang penuh
semangat memperjuangkan nilai-nilai universal seperti: demokratis, keadilan,
perdamian, kesetaraan laki-laki dan perempuan, kebbaikan bersama dll.
Ekonomi Rakyat ( Apa itu ?)
Tema
Penguatan Ekonomi Kerakyatan adalah tema
yang santer dibicarakan banyak kalangan saat ini terlebih bila dikaitkan dengan
Era Otonomi Daerah atau Otonomi Desa. Banyak Kalangan berbicara tentang ekonomi Keakyatan namun tidak banyak yang
memahami pasti apa itu Ekonomi
kerakyaan. Sampai saat ini saya pun belum tahu apa definisi Ekonomi kerakyatan. Namun berdasarkan
refleksi pengalaman saya setelah lama berjalan di desa-desa maka saya menyimpulkan Ekonomi
Kerakyatan itu mempunyai ciri-ciri
sebagai berikut : Hasil tidak menentu
(pendapatan musiman), teknik produksi yang tradisional, tergantung pada
kemurahan alam, memakai sumber-sumber lokal, sangat erat dengan ritus-ritus
adat. Akses pada informasi pasar tidak ada , Posisi tawar sangat lemah,
hubungan dengan Lembaga Keuangan sangat sulit (tak bisa dijadikan jaminan
kredit di bank).
Pemahaman
tentang ekonomi kerakyatan seperti ini berangkat dari pengalaman yang saya
amati di desa-desa di Flores Timur khususnya dan desa-desa di Flores
umumnya. Atas dasar pemahaman ini maka
saya berpendapat upaya penguatan ekonomi
rakyat adalah pendampingan dan pemberdayaan orang-orang yang mengalami situasi
seperti tersebut di atas.
Banyak
orang berbicara tentang Ekonomi kerakyatan namun tidak banyak yang memahami
inti Ekonomi kerakyatan. Dampak dari ketiadaan pemahaman seperti ini maka upaya
penguatan ekomoni kerakyatan sering kali tidak tepat sasaran. Beberapa indikasi
yang bisa diberikan contoh antara lain : pertama, Kalau ada program untuk
pemberdayaan ekonomi kerakyatan maka dana programnya sering tidak sampai di
desa karena orang yang melaksanakannya mengklaim diri sebagai rakyat yang mempunyai
hak menerima manfaat dari program tersebut. Kedua, Kalau ada dana untuk kredit
bagi petani dalam rangka penguatan ekonomi rakyat maka sedikit sekali yang dilayani
karena takut tidak dikembalikan atau tidak mempunyai jaminan
kredit/pinjaman.
Penguatan Ekonomi Rakyat sebagai
perutusan Mudika.
Sadar
atau tidak situasi yang digambarkan tentang ekonomi rakyat tersebut di atas
adalah bagian dari kenyataan yang ada di keluarga kita yang hadir di ruangan
ini. Kalau kita jujur pasti kita akan mengatakan bahwa orang tua kita yang
kebanyakan predikat petani pedesaan mempunyai kondisi ekonomi seperti: Hasil tidak menentu (pendapatan
musiman), teknik produksi yang tradisional, tergantung pada kemurahan alam,
memakai sumber-sumber lokal, sangat erat dengan ritus-ritus adat. Akses pada
informasi pasar sangat kecil , Posisi
tawar sangat lemah, hubungan dengan Lembaga Keuangan sangat sulit (tak bisa
dijadikan jaminan kredit di bank).
Inilah
situasi ekonomi masyarakat/ orang tua kita yang secara tidak langsung menjadi
situaasi ekonomi kita/Kaum Muda. Dengan memahami situasi riil maka kita secara moral diutus untuk memperbaiki situasi ekonomi semacam
ini.
Saya
diajak bergabung dengan teman-teman muda/mudi pada hari ini untuk berceritera
tentang Penguatan Ekonomi kaum Muda. Awalnya memang saya sering guyon bahwa ada
tema penguatan ekonomi kaum muda pasti kalau ada pekan Bapak ibu di Paroki ini
mungkin juga saya diundang untuk berceritera tentang penguatan Ekonomi Kaum Tua
, atau kalau di lingkungan anak-anak saya diajak berceritera tentang penguatan
Ekonomi kaum anak/bayi. Bisakah itu ?
saya berpendapat soal ekonomi baik orang tua kaum muda maupun anak-anak adalah satu yakni ekonomi masyarakat
pedesaan, perkotaan, dan lain sebagainya. Saya coba mempertajam diskusi dengan
pertanyaan-pertanyaan praktis : Apa yang perlu dimiliki kaum muda agar mampu
memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat di sekitarnya ? Model pendekatan macam manakah yang perlu dibuat agar Kaum
muda berdaya ? Saya lebih tertarik Kaum Muda yang tergabung dalam
organisasi/Intitusi MUDIKA kita yang ada saat ini.
Pemberdayaan
kaum muda bukanlah sebuah pembangunan apalgi sejumlah proyek.
Pemberdayaan/penguatan adalah sebuah pendekatan dalam proses pembangunan yakni
pendekatan pembangunan yang berbasis manusia (Kaum Muda). Pendekatan
pembangunan yang berperspektif pemberdayaan/penguatan adalah pendekatan yang bermuatan
demokratisasi, jadi bukan sejumlah perintah, instruksi (top down) atau
pemaksaan “kebenaran” dari atas tetapi proses memfasilitasi manusia “Kaum
Muda” dalam menemukan “kebenaran” ;
kekuatan, kelemahan yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat itu
sendiri serta peluang dan ancaman yang
berada di luar komunitas – kelompok itu sendiri. Dan selanjutnya merencanakan sesuatu
aksi/kegiatan yang berbasis pada pengembangan kekuatan sendiri guna meraih
peluang demi meminimalisir kelemahan serta menghindari ancaman.
Pendekatan pemberdayaan/penguatan kaum muda bukanlah pendekatan yang sektoral
tekonomi atau keronaian saja tetapi menyeluruh
melingkupi semua aspek cara berpikir
dan perilku. Kaum muda yang berdaya
(kuat) tidak hanya ditentukan atau digambarkan oleh satu aspek atau sektor,
tetapi setidak-tidaknya ditentukan atau
tergambar dalam 5 Alat Ukur dan sejumlah Arah.
Lima
Alat Ukur kaum Muda yang berdaya tersebut hanya dapat dibedakan tetapi
tidak dapat dipisahkan satu ukuran dengan ukuran yang lain, demikian pula halnya dengan
sejumlah Arah. Oleh karena itu pemberdayaan Kaum Muda adalah proses
memfasilitasi 5 alat ukur dan Arah
tersebut. Adapun proses memfasilitasi
alat ukur kaum muda yang berdaya adalah
pengembangan kesejahteraan, pengembangan kemampuan (akses), peningkatan
kesadaran kritis, pengembangan organisasi dan pemduayaan pertanggungjawaban
publik (Tanggunggugat/kontrol). Sementara
sejumlah Arah yang dimaksud adalah
keseimbangan ekosistem/biodiversity, penghormatan dan penghargaan akan kearifan
(nilai) lokal yang mampu hidup berdampingan dengan nilai-nilai universal
seperti keadilan HAM, Gender, dan
Demokratisasi, serta Sosial religius.
Intitusi
Mudika Yang Berdaya:
Mengikuti Konsep
pemberdayaan di atas maka Insitusi / Organisasi Mudika
yang berdaya/ Kuat mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1.
Kritis, Mudika
adalah kumpulan orang-orang yang berpikir kritis. Kritis berarti tidak hanya ikut-ikutan, tidak hanya
sekedar ada kelompok/organisasi tetapi
hendaklah orang-roang yang bergabung di dalamnya selalu bertanya dan bertanya.
Berpikir kritis bukan berarti menolak, tidak pula berarti menghilangkan
perbedaan. Berpikir kritis adalah mempertanyakan realitas yang ada dan tidak
menerima begitu saja apa yang dari luar, menghargai perbedaan pendapat dan
hidup berdampingan saling menghormati dalam perbedaan. Berpikir kritis tidak pula berarti
mengabaikan hati nurani (emosi). Rasio selalu dipertajam dan hati nurani perlu
dijernihkan pula. Karena hati nurani yang jernih akan mampu berfungsi baik bagi
seseorang; sebagai Indeks yaitu
petunjuk/memberi arah, Findeks yaitu penuntun dan Yudeks yaitu Hakim.
2.
MAMPU. Kaum Muda yang tegabung
dalam MUDIKA harus memiliki kemampuan sehingga mempunyai akses yang lebih luas
dalam menggapai dan mengelola sumberdaya baik sumberdaya di sekitar maupun
berbagai sumberdaya di luar komunitas.
Dengan kekritisan dan kemampuan yang dimiliki, Kaum Muda dapat mengelola
sumberdaya alam misalnya dalam perspektif saling menghidupkan antara manusia
dengan alam, tidak justru menaklukan alam dan menghilangkan keanekaragaman
sumberdayahayatinya. Dengan kemampuan yang dimiliki justru melestarikan dan
mengembangkan keanekaragaman sumberdayahayati dengan berbagai kearifan leluhur
yang ada, termasuk penggunaan pestisida, pupuk, dan sebagainya yang alami.
Dengan kekritisan dan kemampuan yang ada, masyarakat dapat meningkatkan daya cipta dalam
meningkatkan nilai tambah potensi-potensi lokal sehingga dapat menggapai pasar
yang kompetitif. Kaum Muda yang berdaya, dapat menggunakan kekritisan
dan kemampuannya untuk menjaga relasi yang harmonis dengan para pihak yang
berbeda keyakinan, berbeda suku, ras serta berbeda jenis kelamin. Tetapi tidak
pula berarti demi keharmonisan, kita solider dengan perbuatan orang-orang yang
tidak menguntungkan bagi kepentiungan umum seperti: habitat ikan di pantai dibiarkan saja di bom oleh pihak
lain dan ikut menikmati hasil bomnya, tidak pula berarti membiarkan hutan-hutan
digundulkan kendati menghilangkan sumber air minum yang merupakan salah satu
kebutuhan terpenting manusia.
3.
Berelasi/Berjaringan
Siapa
pun baik pribadi maupun organisasi dapat menjadi besar dan mandiri dalam relasi
dengan sesama/orang lain. Bahkan untuk tersenyum saja kita membutuhkan orang
lain, karena kalau tersenyum sendiri kita dikatakan gila. Di samping itu,
realitas menunjukkan MUDIKA di pedesaan adalh pihak yang terkalahkan, pihak
tidak memiliki posisi tawar dalam kancah politik dan ekonomi selama ini. Maka masyrakat Kaum Muda yang berdaya adalah masyarakat yang berada di dalam kelompok-kelompok. Kelompok merupakan wadah untuk saling
belajar, berguru satu sama lain, saling asah, asih dan asuh dalam meningkatkan
daya kritis, wawasan, kemampuan dan ketrampilan. Dalam hal tertentu
kelompok-kelompk kecil tidak mudah atau tidak kuat kalau berjuang
sendiri-sendiri karena itu sangatlah perlu membuka jaringan/relasi dengan
kelompok-kelompok lain atau dengan lembaga-lembaga lain.
4.
Tanggunggugat
Kelompok
MUDIKA yang baik adalah kelompok memberikan kesempatan kepada para anggota
untuk mengontrol. Dan pengurus kelompok yang baik adalah yang salalu siap
memberikan pertanggungjawaban kepada anggota. Maka kelompok /institusi MUDIKA yang beradaya adalah institusi yang pengurusnya selalu siap untuk dikritik
dan mampu serta berani bertanggungjawab kepada anggota maupun masyarakat umum.
Lebih jauh dari itu Kaum Muda yang
berdaya adalah yang mempunyai akses kontrol baik dalam kelompoknya sendiri
maupun dalam hal pembangunan desa, Paroki, Basis, dll. Keberadaan institusi
MUDIKA adalah keterlibatan dalam proses saling menyelamatkan, di mana salah
satu jalannya adalah dengan memberi kontrol dan mau dikontrol. Dengan kita melakukan kontrol orang
diselamatkan dari kecenderungan korupsi, dari kecenderungan keluar dari aturan,
dari kecenderungan kekuasaan, dan kecenderungan yang negatif lainnya.
5.
Mengupayakan kesejahteraan
Bersama. Kelompok/Institusi MUDIKA yang berdaya adalah institusi yang selalu
mengupayakan kesejahteraan bersama, yang didasarkan pada nilai solidaritas,
demokrasi, keadilan dan HAM. Insitusi
yang hanya mengutungkan satu dua anggota cepat atau lambat institusi itu akan bubar
dengan sendirinya. Sejahtera tidak berarti hidup dalam kelimpahan harta tetapi
setidak-tidaknya kebutuhan dasar minimal terpenuhi. Institusi MUDIKA yang berdaya adalah bangga dengan
keberadaannya, tidak memperoleh perlakuan yang tidak adil, dapat
mengekspresikan nilai-nilai secara bebas, dan sebagainya.
MUDIKA
Dalam Situasi Ekonomi Masyarakat yang terbatas.
Sebuah
Catatan Akhir:
Sebelum
saya akhiri pokok pikiran ini dan membuka diskusi ijinkanlah saya memberikan
catatan kritis tentang Organisasi Mudika sebagai berikut :
a. Catatan
Positif.
Mudika
adalah kumpulan kaum muda dan mudi yang
sudah lama ada dan berkembang di tengah masyarakat. Tahu persis tentang situasi
di sekitar, seituasi ekonomi, sosial budaya, Politik, keamanan dan Ketahanan
masyarakat. MUDIKA adalah kumpulan orang-orang yang penuh vitalitas, yang mau
belajar tentang nilai-nilai hidup dalam bersamaan dalam kelompok/organisasi.
b. Catatan
Negatif.
Walaupun
sudah lama dan berkembang di masyakat nanum nampak sebagai organisasi
masyarakat yang memperjuangkan kepentingan seluruh masyarakat. Ketika telinga
saya mendengar kata MUDIKA langsung spontan di kepala saya teringat : Latihan
nyani tanggungan pada hari minggu, hari raya keagamaan, doa kelompok,
pertndingan bola kaki dan bola voley, Ziarah, dll. Pokoknya seputar kegiatan
doa dan latih nyanyi. Kurang sekali MUDIKA aktif dalam kegiatan-kegiatan
pembangunan Ekonomi seperti, membentuk kelompok Arisan/tabungan Mudika (non Kas
Umum). Diskusi tentang Pasar komoditi secara bersama-sama untuk memperkuat
posisi tawar, Diskusi persoalan sosial dll. Jarang saya dengar dan ikuti
kegiatan-kegiatan MUDIKA semacam ini.
c. Rekomendasi/Usulan
Aksi Nyata.
Tambahkan
kegiatan Doa dan sharing kitab suci dengan diskusi-diskusi tentang persoalan
Sosial, persoalan Ekonomi, Wadah MUDIKA hendaknya menjadi wadah perjuangan
Rakyat selruhnya, memeprjuangkan Ekonomi kerakyatan yang selalu diabaikan dalam
keputusan dan kebijakan publik, hendaklan menjadi wadah penyaring
nilai-nilai/pewaris nialai lokal yang sejajar dengan nilai universal. Hendaknya
MUDIKA menjdai wadah ekonomi rakyat musalnya adanya Koperasi MUDIKA, adanya
Badan USAHA milik Mudika dan lain sebagainya. WAdah belajar pengalamn dari luar
dengan menyiapkan waktu untuk mengundang orang luar diskusi-diskusi persoalan
sosial seperti hari ini.
Untuk
Lembag Gereja hendaknya memberikann sistem pendampigan Kaum muda/MUDIKA dengan
wawasan ekonomis seperti : Setiap musim tanam setiap anggota Mudika diwajibkan
menanam komoditi sekian anakan/pohon, pada musim panen hendaknya setiap anggota
mudika mengumpulkan sekian kilo hasil untuk dijual secara bersam-sama membentuk
posisi tawar, Prasyarat untuk ikut
kursus harus sejalan dengan pengutan ekonomi keluarga Muda dan lain
sebagainya.
Penutup
Demikianlah
beberapa pokok pikiran yang dapat kami tawarkan dalam rangka penguatan instiusi
MUDIKA , yang merupakan peluang yang perlu diambil dalam kebijakan otonomi
Daerah, Otonomi Paroki, otonomi desa dan Umat Basis.
Larantuka, 18
Okotober 2002.
Dipresentasikan Dalam Acara Pekan
Mudika
Paroki Lite Sabtu, 19 Okotber 2002 di Lite.
Paroki Pamakayo : Kamis, 24 Oktober
2002 di Suleng Waseng
Tidak ada komentar:
Posting Komentar