Minggu, 06 Januari 2013

topik semniar ekonomi rakyat



PEMBERDAYAAN  EKONOMI RAKYAT
TUGAS DAN PERUTUSAN MUDIKA:[1]
Oleh  :   Fransiksus Kalis Laja[2]

Pendahuluan :

Ketika saya diminta untuk membawakan  materi Penguatan Ekonomi Kaum Muda dalam rangka  Pekan Mudika tahun 2002 ini, terlintas dalam benak saya beberapa pertanyaan : Pertama, Siapa itu kaum muda ? Kedua Ada apa dengan ekonomi Kaum Muda sehingga  perlu penguatan Ekonomi Kaum Muda? Pokok - pokok pikiran inilah yang menggugah saya untuk memberikan judul sharing  Pengalaman ini dengan Penguatan  Ekonomi Rakyat : Tugas dan Perutusan MUDIKA. Adapun alasan pemberian judul  ini adalah :  Kaum muda adalah bagian dari masyarakat/rakyat. Kaum muda adalah harapan bangsa dan harapan Rakyat, kaum muda adalah pemegang tongkat estafet pembangunan masyarakat dan bangsa, pemuda adalah nabi guru dan Imam masa depan. Karena itu penguatan Ekonomi Rakyat/masyarakat secara tidak langsung kita mengupayakan  penguatan ekonomi kaum muda

Siapa itu Kaum Muda ?
1. Kaum muda dalam sebuah definisi praktis.
Kesempatan ini saya tidak bermaksud membawa kita kepada definisi tentang kaum muda. Sebab kita akan membongkar beberapa pandangan para ahli dengan dasar pertimbangan masing-masing dari segi umur, dari segi perkembangan jiwa dan dari segi status dalam masyarakat dan lain-lain. Pada kesempatan ini saya memberikan batasan yang praktis kaum muda adalah orang yang berumur 15 tahun ke atas dan belum menikah. Kita yang hadir dalam kegiatan mudika ini  adalah rata-rata berumur minimal 15 tahun ke atas dan belum berkeluarga atau belum menikah. Sehingga kita dicatat di stasi masing-masing sebagai anggota Mudika.

2. Kaum Muda di Mata masyarakat.

Tentang kita kaum muda/mudi yang hadir saat ini baik di Lewo kita masing-masing maupun muda/mudi pada umumnya sering diceritakan banyak orang/masyarakat. Ceritera-ceritera itu ada cerita yang menyenangkan ada cerita yang kurang menyenangkan. Ceritera-ceritera itu saya namakan komentar positip dan komentar negatif. Komentar positif tentang kaum muda antara lain : Muda/mudi sangat Aktif  kegiatan kerohanian ;  doa kelompok, Koor pada hari minggu dan hari raya, Rajin memersihkan Gedung dan halaman Gereja. Muda-mudi sangat  aktif  bersama masyarakat di desanya memperbaiki jalan raya, jaringan air minum, membangun Balai desa, bangun rumah adat kaum mua  Aktif ikut pertemuan  RT, Dusun dan tingkat desa. Ada pemuda yang terampil  di bidang pertukangan baik  kayu maupun batu, terampil berdagang,terampil berorganisasi. Ada pemuda/pemudi yang sabar, menjadi penengah dalam sebuah konflik, suka membantu orang lain. Ada pemuda yang berprestasi dalam Olah raga, dan lain sebagainya.

Selain secitera-ceritera positif tersebut di atas masyarakat juga memberikan komentar negaitif tentang kaum muda/mudi sebagai berikut: Kaum muda/mudi suka hura-hura, mabuk-mabukan, lebih suka ikut pesta walaupun tidak diundang , pemicu keributan, suka memberontak/melawan orang tua, Acuh tak acuh dengan urusan umum tidak terlibat dalam kegiatan bermasyarakat, suka memberontak terhadap adat istiadat yang berlaku, pergaulan terlalu bebas, suka menentang kebijakan umum, merebut pacar   dan lain-lain. Dalam hal ekonomi kaum muda hanya tergantung pada orang tua, minta uang pada orang tua untuk beli moke/arak , untuk jabatan tangan  pesta.  Organisasi Mudika hanya untuk kegiatan doa-doa , latih nyanyi,  Koor, tidak ada kegiatan untuk membangun ekonomi.

Inilah komentar yang sering kita dengar di masyarakat tentang Kaum Muda . Sebagai kaum muda langsung atau tidak langsung komentar positif dan negatif itu ditujukkan kepada kita yang hadir dalam ruangan ini. Saya tidak bermaksud mengajak kita untuk mempersoalkan komentar-komentar ini. Sebab gabaimana pun juga kita bagian dari masyarakat yang tak luput dari penilaian orang. Terlepas dari positif dan negatifnya komentar tersebut namun penting dicatat adalah banyak harapan masyarakat yang digantungkan pada kaum muda. Penilaian yang dilontarkan adalah bukti perhatian masyarakat agar kaum muda melakonkan diri sebagai kader pembanguanan  masa depan yang penuh semangat memperjuangkan nilai-nilai universal seperti: demokratis, keadilan, perdamian, kesetaraan laki-laki dan perempuan, kebbaikan bersama dll.

Ekonomi Rakyat  ( Apa itu ?)

Tema Penguatan  Ekonomi Kerakyatan adalah tema yang santer dibicarakan banyak kalangan saat ini terlebih bila dikaitkan dengan Era Otonomi Daerah atau Otonomi Desa. Banyak Kalangan berbicara tentang  ekonomi Keakyatan namun tidak banyak yang memahami  pasti apa itu Ekonomi kerakyaan. Sampai saat ini saya pun belum tahu apa definisi  Ekonomi kerakyatan. Namun berdasarkan refleksi pengalaman saya setelah lama berjalan di desa-desa  maka saya menyimpulkan Ekonomi Kerakyatan  itu mempunyai ciri-ciri sebagai berikut : Hasil tidak menentu (pendapatan musiman), teknik produksi yang tradisional, tergantung pada kemurahan alam, memakai sumber-sumber lokal, sangat erat dengan ritus-ritus adat. Akses pada informasi pasar tidak ada , Posisi tawar sangat lemah, hubungan dengan Lembaga Keuangan sangat sulit (tak bisa dijadikan jaminan kredit di bank).
Pemahaman tentang ekonomi kerakyatan seperti ini berangkat dari pengalaman yang saya amati di desa-desa di Flores Timur khususnya dan desa-desa di Flores umumnya.  Atas dasar pemahaman ini maka saya  berpendapat upaya penguatan ekonomi rakyat adalah pendampingan dan pemberdayaan orang-orang yang mengalami situasi seperti tersebut di atas.
Banyak orang berbicara tentang Ekonomi kerakyatan namun tidak banyak yang memahami inti Ekonomi kerakyatan. Dampak dari ketiadaan pemahaman seperti ini maka upaya penguatan ekomoni kerakyatan sering kali tidak tepat sasaran. Beberapa indikasi yang bisa diberikan contoh antara lain : pertama, Kalau ada program untuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan maka dana programnya sering tidak sampai di desa karena orang yang melaksanakannya mengklaim diri sebagai rakyat yang mempunyai hak menerima manfaat dari program tersebut. Kedua, Kalau ada dana untuk kredit bagi petani dalam rangka penguatan ekonomi rakyat maka sedikit sekali yang  dilayani  karena takut tidak dikembalikan atau tidak mempunyai jaminan kredit/pinjaman.

Penguatan Ekonomi Rakyat sebagai perutusan Mudika.

Sadar atau tidak situasi yang digambarkan tentang ekonomi rakyat tersebut di atas adalah bagian dari kenyataan yang ada di keluarga kita yang hadir di ruangan ini. Kalau kita jujur pasti kita akan mengatakan bahwa orang tua kita yang kebanyakan predikat petani pedesaan mempunyai kondisi ekonomi  seperti: Hasil tidak menentu (pendapatan musiman), teknik produksi yang tradisional, tergantung pada kemurahan alam, memakai sumber-sumber lokal, sangat erat dengan ritus-ritus adat. Akses pada informasi pasar sangat kecil  , Posisi tawar sangat lemah, hubungan dengan Lembaga Keuangan sangat sulit (tak bisa dijadikan jaminan kredit di bank).
Inilah situasi ekonomi masyarakat/ orang tua kita yang secara tidak langsung menjadi situaasi ekonomi kita/Kaum Muda. Dengan memahami situasi riil  maka kita secara moral diutus  untuk memperbaiki situasi ekonomi semacam ini. 

Saya diajak bergabung dengan teman-teman muda/mudi pada hari ini untuk berceritera tentang Penguatan Ekonomi kaum Muda. Awalnya memang saya sering guyon bahwa ada tema penguatan ekonomi kaum muda pasti kalau ada pekan Bapak ibu di Paroki ini mungkin juga saya diundang untuk berceritera tentang penguatan Ekonomi Kaum Tua , atau kalau di lingkungan anak-anak saya diajak berceritera tentang penguatan Ekonomi kaum anak/bayi. Bisakah itu ?  saya berpendapat soal ekonomi baik orang tua kaum muda maupun  anak-anak adalah satu yakni ekonomi masyarakat pedesaan, perkotaan, dan lain sebagainya. Saya coba mempertajam diskusi dengan pertanyaan-pertanyaan praktis : Apa yang perlu dimiliki kaum muda agar mampu memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat di sekitarnya ?  Model pendekatan  macam manakah yang perlu dibuat agar Kaum muda berdaya ? Saya lebih tertarik Kaum Muda yang tergabung dalam organisasi/Intitusi MUDIKA kita yang ada saat ini.

Pemberdayaan kaum muda bukanlah sebuah pembangunan apalgi sejumlah proyek. Pemberdayaan/penguatan adalah sebuah pendekatan dalam proses pembangunan yakni pendekatan pembangunan yang berbasis manusia (Kaum Muda). Pendekatan pembangunan yang berperspektif pemberdayaan/penguatan  adalah pendekatan yang bermuatan demokratisasi, jadi bukan sejumlah perintah, instruksi (top down) atau pemaksaan “kebenaran” dari atas tetapi proses memfasilitasi manusia “Kaum Muda”  dalam menemukan “kebenaran” ; kekuatan, kelemahan yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat itu sendiri  serta peluang dan ancaman yang berada di luar komunitas – kelompok itu sendiri.  Dan selanjutnya merencanakan sesuatu aksi/kegiatan yang berbasis pada pengembangan kekuatan sendiri guna meraih peluang demi meminimalisir kelemahan serta menghindari ancaman.
Pendekatan pemberdayaan/penguatan  kaum muda bukanlah pendekatan yang sektoral tekonomi atau keronaian saja tetapi menyeluruh  melingkupi semua aspek cara berpikir dan perilku. Kaum muda   yang berdaya (kuat) tidak hanya ditentukan atau digambarkan oleh satu aspek atau sektor, tetapi setidak-tidaknya  ditentukan atau tergambar dalam 5 Alat Ukur dan sejumlah Arah.

Lima Alat Ukur kaum Muda  yang  berdaya tersebut hanya dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan satu ukuran dengan ukuran  yang lain, demikian pula halnya dengan sejumlah Arah. Oleh karena itu pemberdayaan Kaum Muda adalah proses memfasilitasi 5 alat ukur dan Arah  tersebut. Adapun proses memfasilitasi  alat ukur kaum muda yang berdaya adalah  pengembangan kesejahteraan, pengembangan kemampuan (akses), peningkatan kesadaran kritis, pengembangan organisasi dan pemduayaan pertanggungjawaban publik (Tanggunggugat/kontrol).  Sementara sejumlah Arah  yang dimaksud adalah keseimbangan ekosistem/biodiversity, penghormatan dan penghargaan akan kearifan (nilai) lokal yang mampu hidup berdampingan dengan nilai-nilai universal seperti keadilan HAM, Gender, dan  Demokratisasi, serta Sosial religius.
 
Intitusi Mudika  Yang Berdaya:

Mengikuti Konsep  pemberdayaan di atas maka Insitusi / Organisasi  Mudika     yang berdaya/ Kuat mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1.     Kritis,  Mudika   adalah kumpulan orang-orang yang berpikir kritis. Kritis  berarti tidak hanya ikut-ikutan, tidak hanya sekedar ada kelompok/organisasi  tetapi hendaklah orang-roang yang bergabung di dalamnya selalu bertanya dan bertanya. Berpikir kritis bukan berarti menolak, tidak pula berarti menghilangkan perbedaan. Berpikir kritis adalah mempertanyakan realitas yang ada dan tidak menerima begitu saja apa yang dari luar, menghargai perbedaan pendapat dan hidup berdampingan saling menghormati dalam perbedaan.  Berpikir kritis tidak pula berarti mengabaikan hati nurani (emosi). Rasio selalu dipertajam dan hati nurani perlu dijernihkan pula. Karena hati nurani yang jernih akan mampu berfungsi baik bagi seseorang;  sebagai Indeks yaitu petunjuk/memberi arah, Findeks yaitu penuntun dan Yudeks yaitu Hakim.

2.     MAMPU. Kaum Muda yang tegabung dalam MUDIKA harus memiliki kemampuan sehingga mempunyai akses yang lebih luas dalam menggapai dan mengelola sumberdaya baik sumberdaya di sekitar maupun berbagai sumberdaya di luar komunitas.  Dengan kekritisan dan kemampuan yang dimiliki, Kaum Muda dapat mengelola sumberdaya alam misalnya dalam perspektif saling menghidupkan antara manusia dengan alam, tidak justru menaklukan alam dan menghilangkan keanekaragaman sumberdayahayatinya. Dengan kemampuan yang dimiliki justru melestarikan dan mengembangkan keanekaragaman sumberdayahayati dengan berbagai kearifan leluhur yang ada, termasuk penggunaan pestisida, pupuk, dan sebagainya yang alami. Dengan kekritisan dan kemampuan yang ada, masyarakat  dapat meningkatkan daya cipta dalam meningkatkan nilai tambah potensi-potensi lokal sehingga dapat menggapai pasar yang kompetitif.  Kaum Muda   yang berdaya, dapat menggunakan kekritisan dan kemampuannya untuk menjaga relasi yang harmonis dengan para pihak yang berbeda keyakinan, berbeda suku, ras serta berbeda jenis kelamin. Tetapi tidak pula berarti demi keharmonisan, kita solider dengan perbuatan orang-orang yang tidak menguntungkan bagi kepentiungan umum seperti: habitat  ikan di pantai dibiarkan saja di bom oleh pihak lain dan ikut menikmati hasil bomnya, tidak pula berarti membiarkan hutan-hutan digundulkan kendati menghilangkan sumber air minum yang merupakan salah satu kebutuhan terpenting manusia.

3.     Berelasi/Berjaringan

Siapa pun baik pribadi maupun organisasi dapat menjadi besar dan mandiri dalam relasi dengan sesama/orang lain. Bahkan untuk tersenyum saja kita membutuhkan orang lain, karena kalau tersenyum sendiri kita dikatakan gila. Di samping itu, realitas menunjukkan MUDIKA di pedesaan adalh pihak yang terkalahkan, pihak tidak memiliki posisi tawar dalam kancah politik dan ekonomi selama ini.  Maka masyrakat Kaum Muda   yang berdaya adalah masyarakat  yang berada di dalam kelompok-kelompok.  Kelompok merupakan wadah untuk saling belajar, berguru satu sama lain, saling asah, asih dan asuh dalam meningkatkan daya kritis, wawasan, kemampuan dan ketrampilan. Dalam hal tertentu kelompok-kelompk kecil tidak mudah atau tidak kuat kalau berjuang sendiri-sendiri karena itu sangatlah perlu membuka jaringan/relasi dengan kelompok-kelompok lain atau dengan lembaga-lembaga lain.

4.     Tanggunggugat
Kelompok MUDIKA yang baik adalah kelompok memberikan kesempatan kepada para anggota untuk mengontrol. Dan pengurus kelompok yang baik adalah yang salalu siap memberikan pertanggungjawaban kepada anggota. Maka kelompok /institusi  MUDIKA yang beradaya adalah institusi  yang pengurusnya selalu siap untuk dikritik dan mampu serta berani bertanggungjawab kepada anggota maupun masyarakat umum. Lebih jauh dari itu Kaum Muda   yang berdaya adalah yang mempunyai akses kontrol baik dalam kelompoknya sendiri maupun dalam hal pembangunan desa, Paroki, Basis, dll. Keberadaan institusi MUDIKA adalah keterlibatan dalam proses saling menyelamatkan, di mana salah satu jalannya adalah dengan memberi kontrol dan mau dikontrol.  Dengan kita melakukan kontrol orang diselamatkan dari kecenderungan korupsi, dari kecenderungan keluar dari aturan, dari kecenderungan kekuasaan, dan kecenderungan yang negatif lainnya.

5.     Mengupayakan kesejahteraan Bersama. Kelompok/Institusi MUDIKA yang berdaya adalah institusi yang selalu mengupayakan kesejahteraan bersama, yang didasarkan pada nilai solidaritas, demokrasi, keadilan dan HAM.  Insitusi yang hanya mengutungkan satu dua anggota cepat atau lambat institusi itu akan bubar dengan sendirinya. Sejahtera tidak berarti hidup dalam kelimpahan harta tetapi setidak-tidaknya kebutuhan dasar minimal terpenuhi.  Institusi MUDIKA  yang berdaya adalah bangga dengan keberadaannya, tidak memperoleh perlakuan yang tidak adil, dapat mengekspresikan nilai-nilai secara bebas, dan sebagainya.

MUDIKA Dalam Situasi Ekonomi Masyarakat yang terbatas.
Sebuah Catatan Akhir:

Sebelum saya akhiri pokok pikiran ini dan membuka diskusi ijinkanlah saya memberikan catatan kritis tentang Organisasi Mudika sebagai berikut :
a. Catatan Positif.
Mudika adalah kumpulan  kaum muda dan mudi yang sudah lama ada dan berkembang di tengah masyarakat. Tahu persis tentang situasi di sekitar, seituasi ekonomi, sosial budaya, Politik, keamanan dan Ketahanan masyarakat. MUDIKA adalah kumpulan orang-orang yang penuh vitalitas, yang mau belajar tentang nilai-nilai hidup dalam bersamaan dalam kelompok/organisasi.
b. Catatan Negatif.
Walaupun sudah lama dan berkembang di masyakat nanum nampak sebagai organisasi masyarakat yang memperjuangkan kepentingan seluruh masyarakat. Ketika telinga saya mendengar kata MUDIKA langsung spontan di kepala saya teringat : Latihan nyani tanggungan pada hari minggu, hari raya keagamaan, doa kelompok, pertndingan bola kaki dan bola voley, Ziarah, dll. Pokoknya seputar kegiatan doa dan latih nyanyi. Kurang sekali MUDIKA aktif dalam kegiatan-kegiatan pembangunan Ekonomi seperti, membentuk kelompok Arisan/tabungan Mudika (non Kas Umum). Diskusi tentang Pasar komoditi secara bersama-sama untuk memperkuat posisi tawar, Diskusi persoalan sosial dll. Jarang saya dengar dan ikuti kegiatan-kegiatan MUDIKA semacam ini.
c. Rekomendasi/Usulan Aksi Nyata.
Tambahkan kegiatan Doa dan sharing kitab suci dengan diskusi-diskusi tentang persoalan Sosial, persoalan Ekonomi, Wadah MUDIKA hendaknya menjadi wadah perjuangan Rakyat selruhnya, memeprjuangkan Ekonomi kerakyatan yang selalu diabaikan dalam keputusan dan kebijakan publik, hendaklan menjadi wadah penyaring nilai-nilai/pewaris nialai lokal yang sejajar dengan nilai universal. Hendaknya MUDIKA menjdai wadah ekonomi rakyat musalnya adanya Koperasi MUDIKA, adanya Badan USAHA milik Mudika dan lain sebagainya. WAdah belajar pengalamn dari luar dengan menyiapkan waktu untuk mengundang orang luar diskusi-diskusi persoalan sosial seperti hari ini.
Untuk Lembag Gereja hendaknya memberikann sistem pendampigan Kaum muda/MUDIKA dengan wawasan ekonomis seperti : Setiap musim tanam setiap anggota Mudika diwajibkan menanam komoditi sekian anakan/pohon, pada musim panen hendaknya setiap anggota mudika mengumpulkan sekian kilo hasil untuk dijual secara bersam-sama membentuk posisi tawar, Prasyarat untuk ikut  kursus harus sejalan dengan pengutan ekonomi keluarga Muda dan lain sebagainya.

Penutup

Demikianlah beberapa pokok pikiran yang dapat kami tawarkan dalam rangka penguatan instiusi MUDIKA , yang merupakan peluang yang perlu diambil dalam kebijakan otonomi Daerah, Otonomi Paroki, otonomi desa dan Umat Basis.

Larantuka, 18 Okotober  2002.
Dipresentasikan Dalam Acara Pekan Mudika
Paroki Lite Sabtu, 19 Okotber 2002 di Lite.
Paroki Pamakayo : Kamis, 24 Oktober 2002 di Suleng Waseng


[1] Dipersembahkan Bagi Peserta Pekan MUDIKA tahun 2002 Paroki Lite -Adonara dan Pamakayo -Solor
[2] Fransiskus Kalis Laja , Koordinator Flores Integrated Rural Development  Lembaga    SATUNAMA Tinggal di Larantuka, Flotim.  

Tidak ada komentar: